Zak Pay AI — Cara membayar, menarik dan mentransfer | zakpayai.com

Zak Pay AI — Cara membayar, menarik dan mentransfer | zakpayai.com

Biaya Admin Transfer Antar Bank dan BI-FAST

Tarif BI-FAST berubah tiga kali: Rp0 pada 2023, Rp2.500 sejak 1 Januari 2024, dan Rp6.000 sejak 1 Januari 2025 — di luar biaya admin bank Rp2.500 sampai Rp7.000 per transaksi.

Transfer antar bank di Indonesia berjalan lewat beberapa jalur, dan BI-FAST adalah jalur ritel cepat yang disediakan Bank Indonesia. Yang membuat biaya transfer membingungkan adalah tarifnya tidak berdiri sendiri: ada tarif jalur yang diatur regulator, lalu ada biaya admin yang ditetapkan masing-masing bank.

Sepanjang 2023, tarif BI-FAST adalah Rp0 per transaksi. Mulai 1 Januari 2024 tarifnya menjadi Rp2.500 per transaksi, dan mulai 1 Januari 2025 naik lagi menjadi Rp6.000 per transaksi. Perubahan ini berlaku untuk jalur BI-FAST; kanal lain bisa memiliki skema biaya yang berbeda.

The signature mark of this site, drawn as a plate

On narrow screens, swipe or scroll the plate sideways.

Di luar tarif BI-FAST, bank umumnya menagih biaya admin spesifik yang berkisar Rp2.500 sampai Rp7.000 per transaksi. Besarannya berbeda antar bank dan bisa berbeda pula antar kanal — m-banking, internet banking, atau ATM. Angka pasti selalu muncul di layar konfirmasi sebelum transfer benar-benar dikirim.

Untuk isi ulang e-wallet dari rekening bank, polanya mirip: nominal minimum top-up umumnya Rp10.000 sampai Rp20.000, dengan biaya admin Rp0 sampai Rp3.000 per transaksi atau sekitar 0,5–2% dari nominal. Transfer dari e-wallet ke rekening bank sering selesai lebih cepat, T+0 atau T+1, dibanding penyelesaian dana QRIS yang T+1 sampai T+3 hari kerja.

Cara paling hemat adalah membandingkan total biaya di layar konfirmasi, bukan hanya melihat tarif BI-FAST. Kalau transaksi gagal tetapi saldo tetap terpotong, alur klaim dan tenggatnya dijelaskan di halaman E-Wallet, Biaya Top-Up dan Penyelesaian Sengketa.

  • 2023: BI-FAST Rp0 per transaksi
  • Sejak 1 Januari 2024: Rp2.500 per transaksi
  • Sejak 1 Januari 2025: Rp6.000 per transaksi
  • Biaya admin bank di luar BI-FAST: umumnya Rp2.500–Rp7.000
  • Biaya top-up e-wallet dari bank: Rp0–Rp3.000 atau 0,5–2% dari nominal

Further reading