Zak Pay AI — Cara membayar, menarik dan mentransfer | zakpayai.com
QRIS statis dibatasi Rp500.000 per transaksi dan QRIS dinamis sampai Rp10.000.000; di sisi e-wallet ada batas saldo Rp5.000.000 dan tarik tunai Rp1.000.000 per hari.
Bank Indonesia mewajibkan QRIS untuk seluruh penyedia jasa pembayaran sejak 1 Januari 2020. Dari kewajiban itu lahir dua jenis kode dengan batas berbeda: statis dan dinamis. Memahami perbedaan keduanya penting karena penolakan transaksi paling sering terjadi justru karena salah jenis kode, bukan karena saldo kurang.
QRIS statis adalah satu kode tetap yang dipajang di meja kasir dan dipakai berulang oleh semua pembeli. Karena pembeli mengetik nominalnya sendiri, risiko salah input dan penyalahgunaan lebih tinggi, sehingga batasnya ditetapkan Rp500.000 per transaksi. Untuk belanja di atas angka itu, kode statis tidak bisa dipaksa.
On narrow screens, swipe or scroll the plate sideways.
QRIS dinamis dibuat baru untuk setiap transaksi, biasanya tampil di layar kasir atau aplikasi merchant dengan nominal yang sudah terkunci. Karena nominal berasal dari sistem merchant, batasnya jauh lebih longgar: sampai Rp10.000.000 per transaksi. Di toko yang perangkatnya mendukung, kasir tinggal memasukkan total belanja dan kode baru muncul.
Di luar QRIS, e-wallet punya batasnya sendiri. Saldo maksimum uang elektronik adalah Rp5.000.000 per akun menurut ketentuan Bank Indonesia; top-up yang membuat saldo melampaui angka itu akan ditolak. Penarikan tunai dari e-wallet dibatasi Rp1.000.000 per hari per akun, sehingga kebutuhan tunai yang lebih besar harus direncanakan beberapa hari.
Bagi merchant, batas yang terasa sehari-hari bukan hanya nominal, melainkan juga waktu masuknya dana. Rekonsiliasi QRIS berjalan H+1 dan penyelesaian dana umumnya T+1 sampai T+3 hari kerja; laporan mutasi dalam format CSV atau XLSX baru bisa diunduh setelah rekonsiliasi selesai. Perbandingan biaya transfer antar bank ada di halaman Biaya Admin Transfer Antar Bank dan BI-FAST.
Further reading